Adapun, terkait biaya-biaya operasional lembaga, alhamdulillah di DD tidak melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan fatwa syariat. Dimana bahwa dalam setiap organisasi diperlukan struktur administrasi sebagai https://tayakuwk835621.blogoxo.com/30412454/the-definitive-guide-to-sosial-dhuafa